• (031) 99848436 - 99848437
  • admsentramedika@gmail.com

Detail Artikel

INHOUSE KLINIK DAN PELAYANAN KESEHATAN KERJA ( DOKTER PERUSAHAAN )

Hai Sobat Sentra,

Apakah sobat pernah mendengar istilah INHOUSE KLINIK?

INHOUSE KLINIK merupakan Program pelayanan kesehatan Dokter Perusahaan dan paramedis yang berbasis One Stop Service (Pelayanan kesehatan mulai dari pemeriksaan, perawatan hingga pelatihan kesehatan) sehingga dapat menjadi pertolongan medis terdekat dan tercepat di perusahaan dalam satu atap setelah menggunakan prosedur Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). In House Klinik juga dapat menjadi bentuk kewajiban perusahaan dalam mentaati system Perundang-undangan di Indonesia tentang Ketenagakerjaan.

 

InHouse Klinik memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh Karyawan ataupun Perusahaan antara lain :

  • Pertolongan cepat dan tepat kepada karyawan ketika tiba-tiba sakit ataupun mengalami kecelakaan kerja sehingga dapat meminimalisir dampak sakit ataupun kecelakaan yang dialami.
  • Tenaga medis yang terampil dan berpengalaman akan memberikan bantuan medis yang sesuai dengan kondisi pekerja jika terjadi kecelakaan kerja di area kerja.
  • Terdapat stok obat-obatan dasar yang mudah diakses oleh para pekerja sebagai pertolongan pertama ketika pekerja sakit atau terjadi Kecelakaan Kerja.
  • Menjaga produktifitas pekerja lebih terjaga dengan dekat dan mudahnya akses kesehatan, khususnya bagi perusahaan yang jauh dari pusat kesehatan atau perkotaan.
  • Sebagai pusat Informasi mengenai kesehatan para pekerja dan juga perusahaan, sehingga dapat dengan mudah melakukan analisa dan melakukan penyuluhan terkait kesehatan dan keselamat kerja suatu perusahaan
  • Menekan dan meminimalkan biaya kesehatan perusahaan.
  • Memberikan kesan Prestise serta nilai tambah perusahaan dimata Karyawan dan juga kompetitor.