• (031) 99848436 - 99848437
  • admsentramedika@gmail.com

Detail Artikel

Tugas dan Tanggung Jawab Dokter perusahaan

Tugas dan Tanggung Jawab Dokter perusahaan antara lain:

  • Dokter Perusahaan berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab terhadap Pelaksanaan Kesehatan Kerja pada suatu perusahaan.
  • Memeriksa Fisik, diagnosis pasien dan merujuk ke layanan kesehatan yang telah ditentukan bila diperlukan.
  • Melaporkan laporan bulanan, jumlah pasien, dan diagnosis pasien, merangkum 10 besar penyakit di lingkungan kerja, mengindentifikasi penyakit yang beresiko menimbulkan wabah, serta pencegahan dan pertolongan pertama pada Penyakit Akibat Kerja
  • Membuat laporan rutin Kesehatan Karyawan Perusahaan dalam jangka waktu Triwulan termasuk diantaranya Monitoring Sanitasi serta Lingkungan kerja, Penyuluhan Ergonomi Kerja, Potensi dan resiko wabah penyakit, Personal higiene, Kesehatan mata, Telinga ( kebisingan ) dan lain-lain. 
  • Laporan Kesehatan Tahunan, Ringkasan dan Saran.
  • Melakukan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan, memberikan nasihat dan masukan mengenai perencanaan dan pembuatan lingkungan kerja yang sehat, pemilihan alat perlindungan diri sesuai kebutuhan kerja, serta pengawasan dan pemrogaman gizi makanan di tempat kerja.